Mitrapost.com – Mayat perempuan tanpa busana yang ditemukan dalam kamar di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ternyata korban dugaan pembunuhan oleh kekasihnya sendiri. Saat ini, pelaku berinisial RA (18), telah ditangkap polisi dan dilakukan pemeriksaan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, pelaku memukul korban bertubi-tubi dengan benda tumpul. Tak hanya itu, ia kemudian menyumpal mulut dan menjerat leher korban menggunakan celana jins hingga tewas.
“Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban,” ungkap AKP Ari, Senin (6/7/2026), dilansir Detik.
Jasad korban, MTA (22), ditemukan pertama kali pada Sabtu (4/7/2027) di rumahnya, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang. Ia ditemukan dalam kondisi telentang dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya.
Menurut penyelidikian, pelaku RA sengaja melucuti seluruh pakaian korban, diduga untuk merekayasa situasi. Setelahnya, pelaku menelepon tetangganya untuk mengecek kondisi kekasihnya dengan alasan tidak bisa dihubungi.
AKP Ari Aulia, turut mengungkap motif RA tega menghabisi nyawa MTA karena sakit hati setelah cekcok.
“Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban,” ujar AKP Ari Aulia.
“Korban dan pelaku sempat berhubungan badan dua kali hingga akhirnya terjadi cekcok mulut hingga terjadi pembunuhan,” lanjut dia.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)

Redaksi Mitrapost.com





