Pati, Mitrapost.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati telah mendapatkan Rp26 juta dari denda pelanggar protokol kesehatan selama .
Denda Pelanggaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.