“Dengan ditetapkannya Propemperda 2020 ini, kami berharap Raperda yang diusulkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun ke depan,” pungkas Suwarno. (Adv/SHT)
Baca juga :
- Dewan Pati Bentuk Pansus Terkait Sengketa Tanah Milik Pemda
- Dewan: Tren Bersepeda Bisa Dijadikan Budaya Positif Bagi Warga Pati
- HUT Bhayangkara, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat