‘’Viral dimana-mana. Tentunya menjadi perhatian kita semua. Nanti kita minta klarifikasi ke Rumah Sakit soal perbedaan hasil analisa,’’ pungkasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Kepala Dusun Desa Bogotanjung Suyono merasa kecewa dan naik pitam setelah tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari salah satu dokter IGD di RSUD Soewondo Pati.
Saat itu, Suyono memeriksakan warganya yang sedang sakit ditolak rawat inap menggunakan kartu JKN KIS maupun pembayaran secara umum. Namun setelah dibawa ke RS Swasta (RS Fastabiq), pasien tersebut direkomendasikan untuk rawat inap (opname) dan menggunakan kartu BPJS kesehatan (JKN KIS). (Adv/SHT)
Baca juga :
- Selain Sarana Transportasi, Tol Semarang-Demak Jadi Solusi Permasalahan Rob
- RMI Roadshow Sosialisasikan Poskestren dan New Normal di Pesantren
- Datangi Mapolres Rembang, Kader PDI Perjuangan Suarakan Tuntutan