Semarang, Mitrapost.com – Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Hal tersebut disampaikan untuk mengurai adanya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penyebarann dan penularan coronaviruse disease-19.
“Akan baik kalau kemudian kita menggunakan RPH saja karena RPH relatif sehat dan RPH kita ternyata sudah siap dalam bentuk besek, tinggal mau berapa dan dibagi dalam jumlah berapa, maka ini saran saya agar nanti tidak terjadi kerumunan,” ujarnya pada Senin (27/7/2020).
Baca juga: Kemenag Rembang Akan Awasi Secara Ketat Pelaksanaan Kurban
Selain itu, di situasi pandemi ini Ganjar juga mengimbau pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan baik saat salat Id, penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban.
“Kalau aturan dari Kemenag sudah ada, sekarang yang kita sampaikan kepada warga agar hati-hati pada saat menyembelih hewan kurban karena biasanya ada kerumunan,” kata Ganjar.
Sebelumnya Kementrian Agama sudah mengeluarkan surat edaran nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Idul Adha 1441 H. Dalam surat edaran itu diatur ketentuan untuk Salat Idul Adha, soal penyembelihan, dan tata cara pembagiannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah juga sudah menyampaikan surat edaran berkenaan dengan penyelenggaraan Shalat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban. (*)
Baca juga:
- Jelang Idul Adha, Penjual Pilih Salonkan Hewan Demi Menarik Pelanggan
- Sama Istimewanya dengan Ibadah Haji, Berikut Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
- Dibalik Perintah Allah untuk Berkurban
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com