Hartopo menegaskan, Pemkab Kudus tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah di masa pandemi. Namun ia menegaskan, selama beraktifitas diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebab, alat permainan biliard sangat mungkin untuk disentuh oleh banyak orang.
“Saya ndak mau menutup (lokasi). Yang jelas kita tidak larang panjenengan cari makan. Tapi, saya minta protokol kesehatan diterapkan. Jangan sampai ini justru jadi tempat sebaran Covid-19,” jelasnya.
Rombongan Plt Bupati Kudus juga berpatroli ke wilayah Jenderal Cafe, kawasan Jagung Bakar Wegu dan sport center Balai Jagong.
Dalam kesempatan tersebut, Hartopo meminta masyarakat meningkatkan kesadaran akan penerapan protokol kesehatan. Pihaknya juga akan terus berupaya agar Kudus berstatus zona kuning.
“Kesadaran masyarakat harus meningkat. Maka, patroli sebagai upaya sosialisasi. Kalau perlu digenjot lagi agar Kudus bisa berstatus zona kuning,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- Risiko Penularan Covid-19 Sedang, Kabupaten Jepara Masuk Zona Oranye
- Ekspor Ikan Jadi Tumpuan Sektor Ekonomi di Rembang
- Rayakan Ulang Tahun Bertepatan dengan HUT RI, Adnaan Gelar Lomba Agustusan