Lapas Semarang Kembali Bebaskan 23 Narapidana Asimilasi

Nantinya akan ada penambahan jumlah napi yang bebas asimilasi. Namun masih menunggu hasil putusan incraht dari pengadilan.

“Asimilasi itu diberikan kepada yang telah menjalani setengah dari masa pidana. Dan bukan merupakan tindak pidana khusus seperti narkoba di atas 5 tahun, korupsi, teroris serta kejahatan transnasional lainnya,” lanjut kalapas.

Sementara itu, pelaksanaan asimilasi ini diserahterimakan langsung kepada keluarga selaku penjamin. Dalam hal ini penjamin turut berperan untuk mengawasi dan memantau narapidana selama menjalani asimilasi di rumah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di beritaekspres.com dengan judul “23 Napi Lapas Semarang Kembali Bebas Untuk Asimilasi di Rumah.”

Baca juga : 

Baca Juga :   Talang Tantri, Ambil Bukti Tilang Tanpa Antre

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati