“Secara konsep saya mengusulkan untuk RUU Cipta Kerja harus bisa mengakomodasi kepentingan UMKM dan Koperasi,” ujar Mamik dalam diskusi bertema ‘Solusi Bangkitkan Ekonomi di Pantura Pasca Pandemi’, Selasa (1/9/2020).
Mamik menyoroti regulasi daerah yang kerap kali menjadi penghambat bagi UMKM dan Koperasi. Menurutnya, harus ada terobosan yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.
“Kalau RUU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan tentunya akan membawa perubahan,” kata Mamik.
Mamik menambahkan di era globalisasi seperti sekarang ini, negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Sebab, kata Mamik, jika investasi terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.
“Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat,” kata Mamik. (*)
Baca juga :
- Tertular dari Mertua, Guru SD di Pati Meninggal Positif Covid-19
- Tolak RUU HIP, Tokoh Lintas Agama dan Ormas Audiensi ke Dewan Pati
- Dinpermades P2KB Antisipasi Maraknya Kenakalan Remaja dengan Program PIKR
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter