“Modus operandi pelaku pura-pura membeli kemudian menyekap penjaga toko,” ujarnya.
Baca juga: Empat Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Dilumpuhkan Polisi
Kemudian, kasus kedua terjadi terjadi di Alfamart Teuku Umar, dan Indomaret di Jl. Perintis Kemerdekaan Semarang.
“Pelaku ini cuma satu orang tapi berani sekali. Modusmya mengancam dengan senjata tajam, barang bukti antara lain uang tunai sejumlah Rp32.500.000,” imbuhnya.
Lalu, kasus ketiga ialah spesialis pembobolan rumah kosong di wilayah Kabupaten Batang.
“Petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp433.000.000, 11 Unit KBM, 4 motor, 1 Kulkas, 1 mesin cuci,” sebutnya.
Menariknya, selain tiga kasus tersebut, ada juga pencurian spesialis mobil Mitsubishi L-300 yang terjadi di Demak, Kudus, dan Jepara.
Tersangka berjumlah 6 orang dan 3 masih DPO. Kerugian ditaksir mencapai Rp130.000.000.
“Pelaku memang spesialis mencuri mobil L-300 dengan alasan lebih mudah untuk dilakukan pencurian dan daya jualnya lebih cepat,” terangnya.