Operasi Yustisi Polres Pati Jaring 34 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Pati, Mitrapost.com – Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Pati pada Senin (21/9/2020) di Jalan Sudirman Pati berhasil menjaring 34 pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan dari hasil kegiatan operasi pihaknya mendapati ada puluhan pelanggar yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Baca juga : Razia di 3 Pasar, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Nyanyi Hingga Bersihkan Sampah

“Jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang didapati tidak menggunakan masker, 26 diantaranya mendapat teguran lisan dan 8 orang mendapat teguran tertulis,”terangnya Kepada Mitrapost.com.

Pihaknya menegaskan, kegiatan ini dilakukan karena banyak penambahan klaster Covid-19  akibat interaksi di masyarakat.

Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, dan diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M saat melakukan aktivitas. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati