Kantor Setda Kudus Bagian Hukum Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Upaya penyemprotan ruang kantor Bagian Hukum Setda Kudus dengan cairan disinfektan juga sudah dilakukan.

Nantinya, lanjut dia, semua ruangan kantor yang berdekatan dengan kantor Bagian Hukum Setda Kudus juga akan dilakukan tindakan serupa.

Ia mengatakan, semua ASN di lingkungan Pendopo Kabupaten Kudus juga akan diminta mengikuti tes usap tenggorokan (swab) guna memastikan ada tidaknya ASN yang dimungkinkan terpapar.

“Hari ini (25/9) akan dilakukan secara massal agar bisa segera diketahui hasilnya. Apakah nantinya ada bagian kantor yang harus menjalani WFH atau tetap masuk kerja,” ujarnya.

Baca juga: Waspada Klaster Covid-19 di Perkantoran, Pemerintah Beri Batasan Jumlah Karyawan

Terlebih lagi, lanjut dia, sebelumnya juga banyak jajarannya yang mendatangi Bagian Hukum sehingga menjadi sasaran penelusuran kontak erat.

Baca Juga :   Klaster Covid-19 di Kantor Setda Kudus Bertambah Jadi 15

Menurut dia, bagi pekerja yang hendak menjalani isolasi mandiri di rumah, disarankan untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarganya serta dipastikan bahwa tempat tinggalnya memang memungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati