Baca juga: KDRT, Suami Siram Istrinya dengan Air Keras
J, yang terdorong ke arah kiri, lalu melihat pisau. Dia juga melihat ada laki-laki di balik pintu dapur. Belum diketahui laki-laki tersebut selingkuhan istrinya atau bukan. J dan E kembali cekcok.
“Habis itu si istri, ‘Kalau kau berani bunuh aku, bunuhlah aku.’ Makin panas suaminya, istrinya habis ngomong gitu lari ke belakang, ada pintu, di pintu ada orang tua dia dan anaknya, mau lewat nggak bisa, dikejar suaminya ditusuk spontan. Pinggul kiri, pinggul kanan, akhirnya dia berbalik baru perutnya satu kali. Jadi 3 tusukan,” paparnya.
Pelaku ditangkap polisi tak lama setelah kejadian. Dia ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 44 UU KRT tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (fp)
Baca juga:
- Penghargaan KLA di Rembang Terancam Akibat 8 Kasus Kekerasan dan Pidana pada Anak
- Korban Hipnotis, Lima Ibu Rumah Tangga Kehilangan Uang hingga Perhiasan
- Ingin Menikah, Ketahuilah Hukum-Hukum Pernikahan dalam Islam