Lamongan, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Lamongan masih mendalami kasus pelecehan pemilik distro terhadap 16 perempuan. Dugaan pelecehan tersebut dilakukan dengan modus endorse dan model.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan dan proses pemberkasan. Selain itu, polisi juga akan mengecek kejiwaan pelaku.
“Masih penyidikan dan proses pemberkasan. Kita juga akan mengecek kondisi kejiwaan pelaku,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun di Mapolres Lamongan, Jumat (16/10/2020).
Dikatakan Harun, untuk tes kejiwaan pihaknya akan menggandeng RS Bhayangkara Surabaya. Tes kejiwaan ini, tandas Harun, dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan kejiwaan pada diri pelaku karena telah melakukan tindakan pelecehan dengan jumlah korban yang cukup banyak.
“Kita sudah mengirimkan surat ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan kejiwaan,” terang Harun.
Baca juga: Anggota Polisi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggar Lalu Lintas
Ditanya apakah ada kemungkinan korban bertambah, Harun menyebut kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Pasalnya, ke-16 korban yang ada ini semuanya masih di tahun 2020. Padahal, tandas Harun, distro pelaku sudah berdiri sejak 6 tahun yang lalu.
“Kemudian bertambah bisa, karena 16 korban ini baru di tahun 2020 ini saja, padahal distro sudah berdiri 6 tahun lalu, jadi kemungkinan ada korban lagi masih bisa terjadi,” ujarnya.
Untuk mendalami kemungkinan korban lain, lanjut Harun, polisi juga terus menggali keterangan dari 16 korban yang sudah ada apakah ada yang pernah ‘dicurhati’ oleh korban-korban lain.
“Kita masih gali keterangan dari para korban ini apakah ada yang pernah dicurhati korban-korban lain,” ungkapnya.
Langkah lain untuk menggali kemungkinan korban lainnya, menurut Harun, adalah dengan mendalami keterangan pelaku. Pasalnya, distro milik pelaku sudah 6 tahun berdiri.
Seperti diketahui, seorang pemilik distro di Lamongan ditangkap polisi karena diduga telah melecehkan 16 perempuan. Perbuatannya ia lakukan di 2 distro miliknya dengan bermodus endorse dan model. Kasus ini berawal dari unggahan di medsos yang kemudian para korban melapor ke polisi. (fp)
Baca juga:
- Cara Menambah Penghasilan dari Internet Selama di Rumah
- Orangtua Wajib Tau : Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak
- Hati-hati Penipuan, Ketahui Trik Belanja Online
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Polisi Dalami Adanya Korban Lain Kasus Pelecehan Pemilik Distro di Lamongan’.
Redaksi Mitrapost.com