Rembang, Mitrapost.com – Menanggapi pelaporan sejumlah masyarakat terkait dugaan kampanye yang dilakukan ASN di Kabupaten Rembang, Sekda Rembang akan melakukan diskusi bersama Bawaslu.
“Tentu saja kita akan tindak lanjuti sesuia datanya. Lalu mekanismenya nanti akan berkoordinasi dengan bawaslu, apakah masuk dalam rangka pelanggaran pilkada, apakah masuk dalam rangka netralitas ASN,” terang Ahmad Mualif, Pj Sekda Rembang pada Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Bawaslu Jateng Catat 16 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye Pilkada 2020
Menurut keterangan Ahmad Mu’alif, kedatangan sejumlah masyarakat guna melaporkan dugaan adanya keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye salah satu paslon.
“Dari aktivitas mereka tadi menyayangkan ASN yang masuk ke dalam kegiatan pilkada. Sehingga yang bersangkutan menemukan beberapa fakta, lalu kepada saya untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Rembang Ajak Persatuan Bela Diri Wujudkan Pilkada Aman dan Damai