Batam, Mitrapost.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau berhasil menyelamatkan 12 tenaga kerja yang akan diberangkatkan secara ilegar ke luat negeri.
Sebelumnya mereka ditampung oleh penyalur tenaga kerja di Perum Cipta Emerald Batam Centre.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, penyelamatan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya tempat penampungan TKI ilegal di Perum Cipta Emerald Batam Centre.
“Dari sana personel berhasil menyelamatkan 2 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia ilegal dan 1 orang pengurusnya yang berinisial SC,” kata Ruslan melasir Kompas, Rabu (4/11/2020).
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan lanjutan, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menemukan 10 orang perempuan calon TKI Ilegal yang sedang ditampung di Perum Muka Kuning Paradise, Sagulung, Batam. Polisi juga menemukan seorang pengurus TKI berinisial FA.
“Saat ini semuanya sudah kami selamatkan dan kami bawa ke Mapolda Kepri. Begitu juga pengurusnya, juga sudah kami tahan di Mapolda Kepri,” kata Ruslan.