Iming-iming Loker Gaji 6 Juta, Penyelundupan 12 TKI ke Luar Negeri Digagalkan

Batam, Mitrapost.com Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau berhasil menyelamatkan 12 tenaga kerja yang akan diberangkatkan secara ilegar  ke luat negeri.

Sebelumnya mereka ditampung oleh penyalur tenaga kerja di Perum Cipta Emerald Batam Centre.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, penyelamatan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya tempat penampungan TKI ilegal di Perum Cipta Emerald Batam Centre.

“Dari sana personel berhasil menyelamatkan 2 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia ilegal dan 1 orang pengurusnya yang berinisial SC,” kata Ruslan melasir Kompas, Rabu (4/11/2020).

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan lanjutan, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menemukan 10 orang perempuan calon TKI Ilegal yang sedang ditampung di Perum Muka Kuning Paradise, Sagulung, Batam. Polisi juga menemukan seorang pengurus TKI berinisial FA.

Baca Juga :   Tips Mengelola Keuangan Bagi Kaum Milenial di Era Pandemi

“Saat ini semuanya sudah kami selamatkan dan kami bawa ke Mapolda Kepri. Begitu juga pengurusnya, juga sudah kami tahan di Mapolda Kepri,” kata Ruslan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati