UMP 2021 Naik, Apindo Jateng Gugat Ganjar Pranowo

Semarang, Mitrapost.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah bakal menggugat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang karena keputusannya menaikan UMP 2021.

“Kita sudah masukan (gugatan) ke PTUN,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Video : Pengusaha Gugat Ganjar, Buruh Siap Jadi Backing

Menurutnya, dasar hukum yang digunakan oleh Ganjar dalam keputusannya menaikan UMP 2021 tidak tepat terutama dalam memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Mestinya formulanya itu tidak pake PP 78 tahun 2015, tapi memakai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 tahun 2020. Pak gubernur keliru menerapkan itu,” terangnya.

Baca Juga :   Dubes Jepang Temui Gubernur Jateng, Ngapain?

Apalagi, lanjut dia, menaker telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh gubernur untuk tidak menaikan upah.

Baca juga: Apindo Menilai Kenaikan UMP Jateng Memberatkan Pengusaha

“Menaker ngeluarin itu, main-main gila kan tidak ya. Jadi secara nasional pemerintah melihat kita baru memulihkan ekonomi dan pemerintah  memberikan himbauan agar tidak menaikan upah,” kata Frans.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati