Sidang Kasus Korupsi PDAM Kudus, Ini Kesaksian Dirut Bank Pasar Kudus

Semarang, Mitrapost.com Sidang dugaan kasus korupsi dan jual beli jabatan di lingkungan PDAM Kabupaten Kudus terus berlanjut.

Kali ini giliran Dirut Bank Pasar Kudus, Natalia Ika Prasetyawati yang menjadi saksi sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (9/11/2020).

Dalam persidangan itu, Natalia mengungkapkan Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini bersama satu tersangka lainnya, Sukma Oni Iswardani, pernah mengurus permohonan kredit di BPR Bank Pasar Kudus.

Saat itu, Natalia sendiri yang menemui langsung kedatangan Ayatullah dan Oni di ruangannya

“Pak Ayatullah mengenalkan Pak Oni ke saya, katanya dia Manajer Koperasi PDAM Kudus,” ungkapnya.

Meski sempat percaya dengan keterangan itu, tapi di lain kesempatan dia berusaha mencari informasi, memastikan status pekerjaan Oni.

Baca Juga :   Ayatullah Sebut Tak Terlibat Korupsi PDAM, Oni Beri Bantahan

Baca juga: Satu Tersangka Kasus Suap PDAM Kudus Tidak Ditahan

Belakangan ia baru mengetahui bahwa Sukma Oni bukanlah orang internal PDAM Kudus. Dia adalah pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati