Rembang, Mitrapost.com – Politik uang kerap kali terjadi di tengah-tengah pelaksanaan pesta demokrasi. Politik uang dimaksudkan sebagai praktek pembelian suara pemilih oleh peserta pemilu, maupun oleh tim sukses, baik yang resmi maupun tidak, biasanya sebelum pemungutan suara dilakukan.
Hingga saat ini, politik uang menjadi salah satu persoalan demokrasi yang terus menghiasi di tengah kontestasi politik.
Baca juga: KPU Rembang Matangkan Persiapan Debat Kandidat Cabup dan Cawabup
9 Desember mendatang, beberapa wilayah di Indonesia menggelar hajat Pilkada yang dilakukan secara serentak. Bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang turut andil dalam mengatasi adanya politik uang.
Kabupaten Rembang menjadi salah satu wilayah yang turut meramaikan pelaksanaan pilkada serentak. Terkait adanya politik uang, Bawaslu Rembang turut serta terjun langsung mengatasinya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Cabup Petahana Rembang, Abdul Hafidz Penuhi Undangan Bawaslu
“Alat bukti atau barang bukti harus ada, saksi juga harus ada. Kemudian untuk memenuhi unsur itu semua harus ada pembuktian dan itu pihak Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, harus dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan” ujar Totok, Rabu (11/11/2020).
Namun, Bawaslu perlu menunggu perintah dan arahan dari pusat untuk memilih strategi dalam menindak kasus politik uang.
Baca juga: Cawabup Rembang No. Urut 01, Bayu Andriyanto Penuhi Undangan Bawaslu
Totok menambahkan, menghadapi Pilkada serentak Desember mendatang, Bawaslu tak memiliki kewenangan melakukan penangkapan sebagaimana KPK.
“Kalau dulu ketika Pemilu sempat ada yang namanya siaga politik uang, saat itu kita hanya keliling desa saja, warga sudah mulai berpikir. Hal itu merupakan bagian dari langkah pencegahan, karena kita tidak mempunyai kewenangan menangkap atau menyita jadi yang bisa di lakukan adalah pencegahan” jelasnya.(*)
Baca juga:
- Sukses Tekan Angka Kemiskinan, Bayu Optimis Rembang Matoh
- Bawaslu Bakal Kaji Kasus Dugaan Keterlibatan Kampanye ASN Selama 2 Hari
- Dua Kasus Kampanye Rembang, Dinyatakan Tak Melanggar Aturan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati




