Dewan Pati Rekomendasikan Bentuk Tim Edukasi Covid-19 di Masyarakat

Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan Rapat Komisi D DPRD dengan Gugus tugas Percepatan penanganan covid-19 Pati, Dinas Kesehatan, Polres, Puskesmas,  Camat se-Kabupaten Pati serta Pasopati kemarin Komisi D DPRD Kab Pati merekomendasikan secepatnya dibentuk tim edukasi  covid-19 di masyarakat.

Hal ini adalah tindak lanjut dari respons terhadap anggapan masyarakat bahwa dengan tujuan tertentu  pihak rumah sakit sengaja mengcovidkan pasien dan menguburkan jenazah dengan protokol covid-19.

Baca juga: Sumbang Pemasukan Daerah, Dewan Pati Apresiasi BPD jateng

Salah satu Rekomensi Komisi D segera di bentuk tim edukasi yang nanti melibatkan semua pihak sehingga masyarakat itu tahu bahwa sesuai protokol covid itu kalau ada pasien yang hasil rapid test-nya itu reaktif maka memang harus dikarnatina,” kata Muntamah, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rabu (11/11/2020).

“Apabila ada pasien  dengan penyakit bawaan  tetapi ada  indikasi covid hasil tes swab belum keluar, seduai SOP harus dirawat sesuai protokol covid, karena untuk meminimalisir potensi terpaparnya  petugas medis yang merawat,” lanjut Anggota Dewan dan Politisi Partai PKB itu.

Baca juga: Dewan Pati Minta Pemdes Tak Jadikan PTSL ‘Lahan Proyek’

Hematnya, di tingkat masyarakat harus ada pihak yang  menyambung lidah antara masyarakat dan Pemkab. Lebih lanjut tim tersebut akan ditugaskan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi program Tim Gugus Tugas agar tidak ada salah paham di masyarakat.

Tim tersebut berdasarkan keterangan Muntamah akan terdiri dari tenaga kesehatan dan semua elemen masyarakat yang  berpengaruh di lini bawah.

“Tim dibentuk gugus tugas covid, dari tingkat Kabupaten hingga tingkat bawah di desa,” katanya.

Baca juga: Dewan Pati Sayangkan Websitenya Diretas

Untuk teknis dan kapan akan diterjunkannya tim ini, diakuinya masih dalam proses.

“Kalau teknis belum dibahas, yang jelas harus ada tim edukasi covid, apalagi terkait pemulasaran harus sesuai dengan aturan agama dan keluarga harus tahu,” pungkasnya. (Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati