Situbondo, Mitrapost.com – Motif pelaku pembunuhan terhadap pria warga Situbondo, Mingso alias Eko Prayitno (67), terungkap setelah penangkapan dua pelaku pada Selasa (10/11/2020) kemarin. Mingso dibunuh karena tidak mau memenuhi birahi seks sesama jenis.
Sebelumnya jasad korban ditemukan tergeletak di halaman belakang rumah adiknya, Tri Susana Wati alias Ny Houseng (62), di Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar.
Pelaku N (25) dan J (20) menghabisi korban, yang masih merupakan tetangga sendiri di Kecamatan Asembagus, dengan menusuk korban menggunakan pisau.
Ada 7 luka bekas tusukan senjata tajam pada tubuh korban. Yakni 2 luka di bagian leher, 1 dada kanan, dan empat luka lainnya tersebar di kedua kaki korban. Selain itu, bagian mulut korban juga disumpal menggunakan kain slayer.
Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Situbondo Ditangkap, Salah Satunya Menyerahkan Diri
Aksi sadis kedua tersangka itu terjadi di teras samping rumah. Banyak ceceran darah yang ditemukan di lantai depan pintu samping ini. Dalam kondisi tak berdaya, korban Mingso diseret oleh kedua pelaku ke halaman belakang.