Penyebab lainnya karena masih terjadi tarik ulur dengan pemkab, apakah debat nanti disiarkan melalui radio atau televisi.
“Kemarin berita terakhir pemkab menginginkan disiarkan di televisi, cuma terganjal dengan anggaran dana terbatas,” imbuhnya.
Baca juga: Pilkada Diwacanakan Diundur, KPU Rembang: Tetap Jalan Sesuai PKPU
Perihal debat nantinya akan dihadiri oleh peserta yang terbatas, karena harus memperhatikan protokol kesehatan. Dari masing-masing paslon hanya berhak menghadirkan pendukung sebanyak empat dan dari Bawaslu ada 2 perwakilan.
Namun, masyarakat tetap bisa mendengarkan lewat radio atau streaming melalui channel youtube dan Facebook yang telah disediakan.(*)
Baca juga:
- KPU Rembang Akan Bentuk PPDP
- KPU Blora Gunakan Media Televisi untuk Menyiarkan Debat Paslon Pilkada
- KPU Blora Gunakan Media Televisi untuk Menyiarkan Debat Paslon Pilkada
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati