Rembang, Mitrapost.com – Beredar foto sejumlah kepala desa dan perangkat desa berfoto bersama, sembari mengacungkan pose dua jari. Beredarnya foto di pesan berantai WhatsApp tersebut, memunculkan sejumlah reaksi netizen.
Tak hanya pose, mereka juga mengenakan kaos warna hitam, bergambar #2. Desain kaos itu pun menyerupai desain kaos yang dikenakan calon Bupati petahana, Abdul Hafidz pada poster patung yang digunakan untuk sejumlah kegiatan kampanye.
Baca juga: Video : Jelang Pilkada Rembang 2020, Masyarakat Minta Netralitas Bawaslu dan ASN
Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengakui telah mengetahui adanya foto tersebut. Ia pun mengaku hal tersebut sudah menjadi temuan Bawaslu.
“Hal ini menjadi temuan Bawaslu, kecuali ada yang bisa memberikan keterangan dengan jelas terkait foto tersebut. Siapa, kapan, dimana terkait informasi foto. Ditambah ada yang melaporkan secara resmi, baik datang langsung ke Bawaslu atau melalui halaman web resmi. Dilengkapi dengan bukti yang informatif,” terang Totok dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Pjs Bupati Minta Warga Lapor Bawaslu, Jika Temukan ASN Terlibat Politik
Kades Pamotan, Aang Masykur yang turut ada dalam foto tersebut membenarkan, foto tersebut sengaja diambil untuk sebatas dokumentasi. Yakni Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).
Dalam forum tersebut, Aang mengaku menjabat sebagai ketua Papdesi Kabupaten Rembang. Sengaja mengenakan kaos dan berpose demikian, karena sebagai simbol Papdesi.
Baca juga: Bawaslu Semarang Tertibkan 2.175 Alat Peraga Paslon yang Melanggar Aturan
“Ada 2 yang selama ini berbeda, mereka punya organisasi masing-masing, yaitu Apdesi dan PPPDI, kita ini Papdesi menyatukan dari kedua organisasi lembaga yang berbeda ini,” jelas Aang dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (20/11/2020).
Aang memastikan, dirinya dan seluruh anggota Papdesi, tidak mendukung salah satu paslon pada kontestasi Pilkada Rembang 9 Desember 2020 mendatang.
“Tagar 2 itu ya (simbol) 2 lembaga jadi satu. Itu gak benar kalau kita dianggap condong ke salah satu paslon. Bukan bentuk dukungan kepada salah satu paslon. Kita tidak ada dukungan – dukungan calon,” tegasnya. (*)
Baca juga:
- Bawaslu Semarang Tertibkan 2.175 Alat Peraga Paslon yang Melanggar Aturan
- Bawaslu Jateng Catat 16 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye Pilkada 2020
- Viral Video Kampanye Diduga Klaim Bansos Pemerintah, Warga Laporkan Hafidz ke Bawaslu
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com