Mitrapost.com – Melalui siaran Youtube Kemendikbud RI, Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan terbaru terkait proses belajar-mengajar. Ia menyebut, pembelajaran tatap muka boleh kembali digelar di tengah pandemi Covid-19 mulai 2020/2021.
Sementara itu, seiring dengan kebijakan tersebut, Nadiem menegaskan untuk dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang baru. Salah satunya, pembatasan kapasitas siswa di dalam kelas agar tidak memicu kerumunan.
Baca juga: Dua Sekolah di Rembang Akan Gelar Simulasi KBM Tatap Muka
Berikut ini, beberapa hal yang tidak diperbolehkan selama berlangsungnya pembelajaran tatap muka di era pandemi pada 2021 mendatang, melansir detik.com, Sabtu (21/11/2020).
- Kantin tak boleh buka
Nadiem menjelaskan, selama tatap muka yang akan berlangsung tahun 2021 mendatang, kantin sekolah tidak boleh buka. Hal ini bertujuan untuk tidak menciptakan kerumuruman di kantin.
Baca juga: Langsungkan Simulasi KBM Tatap Muka, 4 SMP Rembang Menanti Swab
- Olahraga dan ekstrakurikuler
Kegiatan olahraga juga ditegaskan Nadiem tidak boleh menggunakan peralatan bersama. Sementara itu, pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.