Rembang, Mitrapost.com – Memasuki masa tanam padi, petani di Kabupaten Rembang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.
Salah satunya yang dirasakan oleh Muhammad Maji’in, seorang petani dari Desa Meteseh, Kecamatan Kaliori, Selasa (24/11/2020).
Ia mengaku sudah mempunyai Kartu Tani, sebagai syarat menebus pupuk. Namun setelah dibawa ke kios penyalur, ternyata isi Kartu Tani miliknya kosong atau tidak ada kuota pupuk. Maji’in juga sudah berusaha mengurus ke petugas penyuluh pertanian, supaya Kartu Tani dapat terisi sebagaimana mestinya.
Baca juga: Ketersediaan Pupuk di Rembang Masih Aman Hingga Desember
“Saya sendiri merasakan dampaknya. Biasanya saya memperoleh 2 sampai 4 sak pupuk, lha ini belum dapat sama sekali. Padahal, tanaman sudah waktunya dipupuk. Kalau hanya mengandalkan pupuk kandang saja, nggak mampu,” keluhnya, Selasa (24/11/2020).
Maji’in berharap pemerintah mempermudah pengajuan dan distribusi pupuk. Pasalnya, tanaman padi saat ini sangat memerlukan kebutuhan pupuk di masa tanam padi seperti saat ini.
Baca juga: Jelang Masa Tanam, Pjs Bupati Rembang Ingatkan Ketersediaan Pupuk
Menanggapi masalah tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengakui ada pengurangan pupuk bersubsidi. Ia merinci pengajuan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), oleh pemerintah pusat kuotanya hanya disetujui 70 persen saja.
“Memang benar ada pengurangan, itu dari pemerintah pusat,” terangnya.
Mengingat pada 01 September lalu, kebijakan penebusan pupuk yang semula lewat RDKK, kini diganti harus memakai Kartu Tani. Namun dalam perjalanannya Kartu Tani ternyata masih mengalami sejumlah kendala, terutama soal jumlah uang dalam rekening yang tiba-tiba berkurang begitu saja sebelum adanya pemakaian.
Baca juga: Penutupan TMMD, Pemkab Rembang Inginkan Lomba Pemanfaatan Hasil TMMD
Hal ini karena dihitung dengan penebusan pupuk saat petani masih menggunakan RDKK tahun ini yang belum mampu dikomunikasikan dengan baik oleh pihak terkait.
“Peralihan dari RDKK ke Kartu Tani, ada semacam gap informasi pada pencatatan kuota. Petani dapat pupuk kan sesuai luas lahan yang dimiliki, misalnya di Kartu Tani akan dapat 3 kwintal. Seakan-akan masih utuh. Saat akan digesek, sudah berkurang, karena dulu sudah ada penebusan sebelum pakai Kartu Tani,” ungkap Agus.
Baca juga: Pjs Bupati Rembang Kukuhkan Pengurus Koperasi Petani Tembakau
Agus Iwan menambahkan, pihaknya menempuh sejumlah langkah guna mengatasi masalah pupuk, yakni meningkatkan pendampingan distribusi, menghitung ulang kebutuhan riil di lapangan, kemudian mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi ke Pemerintah Provinsi, dan melakukan realokasi atau penggeseran jatah pupuk antar kecamatan, terutama bagi wilayah yang sudah sangat membutuhkan.
“Kita paham betul, bagaimana petani sudah sangat membutuhkan pupuk. Kami kawal terus pengajuan tambahan kuota, semoga bisa disetujui,” Imbuhnya.(*)
Baca juga:
- Pjs Bupati Rembang Apresiasi Gerakan 5 Juta Masker
- Pemkab Rembang Dukung Penghijauan di Waduk Warugunung
- Pemkab Rembang Minta Kinerja Penyuluh KB Tetap Maksimal di Tengah Pandemi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati