4 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus Perumahan di Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 4 orang saksi mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perumahan Bumi Rembang Asri 2 yang berada di Desa Turusgede Kecamatan Kota Rembang.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan, ada sebanyak 7 orang yang dipanggil untuk pemeriksaan. Seluruhnya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Setahun Tak Dapat Kejelasan, Puluhan Konsumen Perumahan di Rembang Lapor Polisi

“3 orang sudah diperiksa sebagai saksi, 4 orang belum hadir. Kami layangkan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama tidak ada jawaban,” terang Bambang dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).

Bambang menjelaskan, mereka yang dipanggil untuk diperiksa di antaranya pelapor, staf pemasaran dan terlapor berinisial RT.

Baca Juga :   Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Rembang Kembali Zona Merah

“Rencananya Kamis kita sudah selesai lakukan Gelar Perkara, akan kami informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca juga: Video : Pemkab Rembang Kembali Kirim Bantuan Korban Banjir di Cilacap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati