Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 4 orang saksi mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perumahan Bumi Rembang Asri 2 yang berada di Desa Turusgede Kecamatan Kota Rembang.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan, ada sebanyak 7 orang yang dipanggil untuk pemeriksaan. Seluruhnya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Setahun Tak Dapat Kejelasan, Puluhan Konsumen Perumahan di Rembang Lapor Polisi
“3 orang sudah diperiksa sebagai saksi, 4 orang belum hadir. Kami layangkan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama tidak ada jawaban,” terang Bambang dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Bambang menjelaskan, mereka yang dipanggil untuk diperiksa di antaranya pelapor, staf pemasaran dan terlapor berinisial RT.
“Rencananya Kamis kita sudah selesai lakukan Gelar Perkara, akan kami informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Baca juga: Video : Pemkab Rembang Kembali Kirim Bantuan Korban Banjir di Cilacap