“Pelaku bilang ‘mau dibantu diselesaikan di sini atau saya masukin ke dalam kantor? Kalau diselesaikan di sini telpon bosmu siapin duit Rp 4 juta langsung transfer.’”
Korban pun menolak tawaran pelaku. Menurut Erna, keluarga korban hanya bersedia memberikan uang tersebut secara langsung.
Usai kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bekasi Timur. Dari situ diketahui dua tersangka bukan merupakan anggota Polsek Bekasi Timur.
Polisi kemudian bergerak cepat memburu pelaku. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada hari Sabtu (21/11/2020), sekitar pukul 00.30 WIB di Bekasi.
“Pelaku sudah melakukan pemerasan dengan mengaku anggota Polri dengan cara membuntuti korban yang telah selesai membeli obat-obat tramadol. Saat di tempat sepi pelaku memepet korban dengan mengaku anggota kepolisian sambil menodongkan senjata korek jenis Glok,” pungkas Erna. (fp)
Baca juga:
- Kenal di Facebook, PNS di Riau Kena Tipu Pria yang Ngaku Tentara Amerika
- Dokter Peras dan Lakukan Pelecehan Seksual Saat Jalani Pemeriksaan di Bandara Soetta
- Residivis Kasus Penipuan Dijebloskan Bui Setelah 8 Tahun Jadi Buron