Dua Pemilik Agen Travel Umrah Tipu Puluhan Jemaah, Korban Rugi Miliaran

Dia menyebut masih ada korban lain yang belum membuat laporan. Jemaah yang dijanjikan diberangkatkan pada Desember 2021 masih menunggu jatuh tempo.

“Kalau (mereka) tidak diberangkatkan, (agen) akan dilaporkan ke Polda Aceh,” ujar Ery.

Sementara itu, kasus kedua, polisi menetapkan KA (33) sebagai tersangka. Pemilik PT Istiqlal Sarana Wisata Tour dan Travel itu diduga menipu 27 orang jemaah umroh.

“Ada empat laporan polisi (LP) terhadap KA, yaitu tiga LP pada 2019 dan satu LP pada 2020. Jumlah korbannya 27 orang dengan total kerugian Rp 608 juta,” ujar Ery.

Ery mengatakan hingga saat ini masih ada sejumlah korban yang belum membuat laporan. Para korban masih berharap uang mereka dikembalikan.

Baca Juga :   Iming-iming Bagi Hasil, Tiga Warga Bandung Gadaikan 24 Mobil Rental

“Masih ada korban yang belum melapor dengan harapan perusahaan mau mengembalikan uang yang telah disetor oleh korban,” beber Ery. (fp)

Baca juga: 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati