Rembang, Mitrapost.com — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dilantik menjadi pejabat fungsional, Rabu (23/12/2020). Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Aula lantai 4 kantor Bupati Rembang.
Kesempatan tersebut, Hafidz mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Ia berharap para pejabat tersebut dapat menjalankan tugas dengan amanah.
Baca juga: Rembang Peroleh Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi 500 Ton
Penyetaraan dari Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional merupakan momentum bagi sivitas Pemerintah Kabupaten Rembang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
“Hal ini tentunya menuntut ASN sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan berkompeten agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif, dan inovatif,” tuturnya.
Baca juga: Rembang Sabet Penghargaan Kabupaten Inovatif dari Kemendagri
Dengan pelantikan pejabat fungsional maka penilaian kinerja menjadi lebih fleksibel dan dapat mempercepat kenaikan pangkat. Pasalnya, Kenaikan pangkat pejabat struktural, tentunya harus menunggu 4 tahun lamanya. Tetapi sebagai SDM tenaga fungsional, bisa lebih cepat lagi karena sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan, kapasitas, dan disiplin di dalam melaksanakan tugas-tugas.
Bupati mengingatkan sebagai seorang pejabat fungsional harus memiliki high performance dan high commitment. Salah satu bentuk performance adalah dengan kinerja untuk melaksanakan tugas-tugas negara dengan sebaik-baiknya. Sedangkan komitmen seperti misalnya pengambilan sumpah jabatan untuk taat dan setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI serta pemerintah.
Baca juga: Persiapan Program Vaksinasi di Rembang dalam Tahap Pendataan
Ana Suhartati, pejabat fungsional Satpol PP mengaku siap melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai salah satu ujung tombak dalam pengendalian ketertiban masyarakat. Terlebih cepat lambatnya naik pangkat tergantung kegigihan pejabat fungsional itu sendiri dalam bekerja.
“Jelas harus siap meningkatkan kinerja. Karena cepat lambatnya naik pangkat tergantung banyak tidaknya kinerja di lapangan, salah satu penunjang pengumpulan angka kredit guna kenaikan pangkat dua tahun ke depan,” ungkapnya.
Baca juga: Dua DPRD Rembang Terpapar Covid-19, Tak Pengaruhi Kinerja Dewan
Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, 29 ASN yang dilantik terdiri atas 4 auditor pertama, 10 polisi pamong praja pelaksana, 4 guru pertama dan 3 penata ruang pertama.
Selain itu juga dilantik analis keuangan pusat dan daerah, analis kepegawaian muda, arsiparis pelaksana lanjutan, polisi pamong praja pertama, dokter pertama, penera ahli pertama, penata ruang muda dan instruktur muda masing-masing 1 orang.(*)
Baca juga:
- Bersiap Gelar Operasi Lilin Menjelang Nataru, Polres Rembang Kerahkan 83.917 Personel
- Update Covid-19 Rembang, 6 Orang Meninggal
- Pencarian Pemuda Tenggelam di Juwana Diperlebar Hingga Rembang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati