Semarang, Mitrapost.com – Petugas Resmob Polrestabes Semarang menjemput Shinta Arum S (20) atas dugaan pembuangan bayi di bak sampah Jalan Batan Miroto III, Semarang.
Shinta yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga digiring polisi setelah kabar penemuan bayi di bak sampaha pada pekan lalu, Senin (21/12/2020). Dalam penyelidikan polisi, ia mengaku kalut setelah pria yang menghamilinya meninggal dunia dua bulan lalu akibat sakit.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku semakin putus asa setelah keluarga almarhum pacarnya yang di Batang tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis dalam gelar pekara kasus pembuangan bayi di Mapolreestabes Semarang, Senin (28/12/2020).
“Setelah pacarnya meninggal dunia karena sakit, pelaku ini sudah berusaha menemui keluarga almarhum pacarnya di Batang. Namun permintaan tanggung jawab atas janin di dalam kandunganya ditolak,” ungkap Kombes Auliansyah Lubis.