PT Sejin Indonesia di Pati Terima Fasilitas Kawasan Berikat

Pati, Mitrapost.com Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Sugiyono, mengonfirmasi PT Sejin Indonesia akan beroperasi tahun ini dan saat ini tengah melakukan tahap perekrutan.

Perusahaan yang bergerak dibidang tekstil itu juga telah resmi memperoleh fasilitas fiskal dari bea cukai berupa kawasan berikat.

Sugiyono berharap dengan fasilitas tersebut PT Seijin dapat memberikan sumbangsih untuk peningkatan produksi pabrik yang berwilayah di Jalan Raya Pati-Kudus Kn 7 Desa Bumirejo Margorejo.

“PT.Sejin juga sudah difasilitasi dengan kawasan berikat. Penghitungannya kewenangan bea cukai. Intinya barang masuk impor dan mesin-mesin harus sepengatahuan bea cukai,” kata Sugiyono saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga :   Berbondong-bondong Studi Banding ke MPP Pati

Baca juga: Investor Masuk, Bupati Pati Ngaku Tak Dapat Upeti

Peran Bea Cukai di perusahaan tersebut tentunya turut serta dalam program pemulihan ekonomi nasional. Artinya dengan memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat dapat membantu perusahaan berkembang dengan kemudahan mengimpor alat produksi dan bahan baku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati