ABG Dijual 500 Ribu, Tiga Terduga Muncikari Diamankan

Bengkulu, Mitrapost.com Praktik prostitusi online, tiga orang yang diduga muncikari di Rejang Lebong, Bengkulu diamankan. Tiga orang berinisial NS (17), AO (17) dan TP (36) diduga menjual remaja perempuan lewat MiChat.

“Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda, ada yang menawarkan melalui aplikasi MiChat dan ada yang menyediakan tempat melakukan hubungan badan,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Mursin Muzni, Senin (1/2/2021).

Mursin mengatakan ketiganya diduga menawarkan remaja perempuan berusia 14 tahun hingga 17 tahun ke pria hidung belang. Mereka diduga memasang tarif Rp200 ribu hingga Rp500 ribu untuk satu kali kencan.

“Bahkan agar meyakinkan pemesan, para pelaku juga memberikan foto para korban agar konsumen mereka tertarik,” ujar Mursin.

Baca juga: Terciduk Patroli Cyber, Muncikari Banyuwangi Jual Janda 600 Ribu

Ketiganya juga diduga menentukan lokasi kencan korban dan konsumennya. Usai korban dan pria hidung belang berkencan, para tersangka langsung meminta fee atas jasa mereka.

“Para tersangka ini biasanya memperoleh Rp50 ribu hingga Rp150 ribu untuk sekali kencannya, bahkan ada korban yang mampu melayani sebanyak lima kali dalam sehari,” ujar Mursin.

Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 761 jo pasal 88 UU 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (fp)

Baca juga: Sewa Apartemen, Dua Muncikari Buka Praktik Prostitusi Online

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Jual ABG Rp 500 Ribu Lewat MiChat, 3 Muncikari di Bengkulu Ditangkap‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati