Ricuh, Satpol PP Kota Semarang Segel Ratusan Rumah di Cebolok

Semarang, Mitrapost.com – Ratusan rumah warga di Kampung Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang disegel Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (1/2/2021).

Saat penyegelan, sempat terjadi kericuhan dan adu mulut antara warga yang tidak mau rumahnya disegel, dengan petugas Satpol PP.

“Kami sudah menempati rumah ini selama 30 tahun, tapi kenapa baru ada penyegelan. Dan juga kami tidak menerima surat pemberitahuan akan penyegelan rumah,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Video : Aneh, Jembatan dan Sungai di Semarang Bisa Diuruk dan Disertifikatkan

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, ratusan rumah itu disegel karena berdiri di atas lahan milik orang lain.

Baca Juga :   Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang Rp561 Juta

“Mereka menyalahi aturan, bangunannya berdiri di atas tanah orang lain,” jelasnya.

Fajar mengaku hanya menjalankan tugas dari Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk menertibkan bangunan liar itu.

Baca juga: Suntik Vaksin Dosis Kedua, Wakil Wali Kota Semarang Akui Lebih tenang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati