Rembang, Mitrapost.com — Kebijakan Jateng di Rumah Saja yang sebelumnya telah disuarakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan mulai berlaku pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021. Seluruh masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk tetap tinggal di rumah saja, dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah.
Dalam menindaklanjuti surat edaran gubernur, Bupati Rembang Hafidz dengan sejumlah jajarannya melakukan rapat terbatas di gedung Bupati Rembang pada Rabu (3/2/2021).
Ia memaparkan bahwa khusus Pasar Rembang yang berjualan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan untuk berjualan. “Yang jualannya kebutuhan pokok, diperbolehkan jualan. Sebetulnya tidak harus yang jualan di pasar. Semua yang berjualan kebutuhan pokok, boleh,” pungkasnya, setelah ditemui seusai rapat.
Baca juga: Pemkab Rembang Usulkan 961 Formasi ASN 2021
Guna menanggulangi Covid19 yang masih merebak, seluruh toko modern, restoran, dan sejumlah destinasi wisata di Rembang tutup total di hari Sabtu dan Minggu. Bupati meminta supaya warga bisa bekerja sama untuk melakukan gerakan Jateng di Rumah Saja secara bersama sama.