Dituduh Lakukan Kekerasan Pekerja Bangunan, Nenek Kasminah Divonis 1 Bulan Penjara

Menurutnya, apa yang dilakukan Kasminah adalah upaya untuk mempertahankan tanah yang dulunya didapat dari warisan orang tuanya.

“Terdakwa tidak bersalah kami berharap tadinya keputusan ini adalah keputusan yang membebaskan, atau paling tidak membebaskan semua tuntutan karena kami yakin terdakwa tidak bersalah dan memiliki alasan,” jelas dia.

Baca juga: Video : Ricuh, Satpol PP Kota Semarang Segel Ratusan Rumah di Cebolok

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, jika dilihat dari fakta persidangan nenek renta itu tidak melakukan kekerasan apapun terhadap pera pekerja bangunan.

“Selain itu peralatan yang dibawa seperti linggis atau palu itu digunakan untuk memagari lahan, bukan mengancam. Saksi yang dihadirkan juga mengakui, bahkan sebelum memagari lahan itu si mbah sempat meminta maaf ke para pekerja,” sambungnya.

Baca Juga :   Ganti Kelamin, Begini Penilaian Waka PN Yogyakarta

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Kasminah meminta sejumlah pekerja untuk menghentikan pembangunan talud dan pagar di tanah yang ia akui sebagai miliknya pada September 2019 lalu.

Setelah itu, Kasminah lantas memagari lahan itu dengan seng dan memasang papan pengumuman bahwa tanah tersebut masih dalam sengketa.

Baca juga: Sempat Pamit Buru Babi, Pria Ini Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka

Pemagaran itu pun tidak dilakukan sendiri, Kasminah mengajak 10 orang kerabat dan tetangganya. Mereka datang dengan membawa linggis, palu, bambu, dan peralatan lainnya untuk pemagaran.

Belakangan, lahan yang dipagari tersebut diklaim milik Soedibjo alias Atjok, seorang pengusaha terkenal di Kota Semarang. Lantas, Kasminah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pemaksaan dengan kekerasan.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan Aset KSP Intidana Pati, 2 Karyawan Terancam Pidana

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati