Dinilai Tak Sesuai AD/ART, KONI Kudus Sebut Musorkablub Cacat Hukum

“Lalu pada pasal 36 juga poin b bahwa Musorkablub diselenggarakan oleh KONI Kabupaten atau Kota. Jadi penyelenggara musorkablub bukan forum komunikasi pengkab,” tegas dia.

Hasyim membeberkan bahwa musorkablub yang diselenggarakan forkom pengkab tidak ada undangan ke KONI Kabupaten Kudus. Undangan hanya ditujukan kepada pengkab.

Selain itu forkom pengkab didukung 33 pengkab. Sedangkan 13 pengkab surat keputusan (SK) sudah tidak berlaku.

Baca juga: PSHW Plajan Gandeng Ricksport untuk Songsong Kejuaraan Di Kudus

Melansir Tribun Jateng, KONI Jawa Tengah telah memberikan izin untuk menyelenggarakan acara Musorkablub. Izin tersebut tertuang dalam sudat nomor 28/Um/II/2021.

Ketua Forum Pengkab Olahraga Kabupaten Kudus, Imam Triyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ada pada surat tersebut, pelaksanaan Musorkablub yang akan dilaksanakan Forum Pengcab Kudus adalah sah dan sesuai AD/ART.

Baca Juga :   Hartopo Berpesan KONI Kudus Berinovasi Optimalkan Bidang Olahraga

“Karena ini sah, kami akan tetap menyelenggarakannya,” ucap Imam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati