Pihaknya mengimbau agar masyarakat dan guru tidak perlu pusing karena belum adanya izin pembelajaran secara tatap muka. Sebab kondisi pandemi Covid-19 memang berbeda dari kondisi normal.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan izin menyelenggarakan sekolah tatap muka di tengah pandemi mulai Januari 2021.
“Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag,” ucap Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2021).
Namun kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih belum mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di daerahnya pada Januari 2021. (*)
Baca juga: Sekolah Boleh Himpun Iuran dari Orang Tua, Tapi Ada Syaratnya
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa