Security Toko Emas di Semarang Rampas Rp429 Juta Uang Setoran

Baca Juga: Diringkus, Pelaku Perampasan di Balai Jagong Kudus Terancam 9 Tahun Penjara

Sementara itu tersangka Aris mengaku setelah merampas uang setoran bank ia naik ojol menuju tempat persembunyiannya di kawasan Boja Kabupaten Kendal. Dari uang yang didapat Rp150 juta diserahkan pada istrinya, sebagian lagi dibelikan dua unit sepeda motor bekas.

“Sisanya saya suruh simpankan rekan Mustakim dan Bisri dengan saya kasih imbalan,” katanya.

Tersangka Aris ini juga pernah ditahan 5 bulan dalam kasus perjudian pada tahun 2013 silam. Petugas Resmob juga menyita senjata Air Gun yang dilakukan untuk menodongkan kepada korbannya saat hendak menyetorkan uang di bank. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (fp)

Baca Juga :   Vaksinasi di 69 Titik di Semarang, 514 Vaksinator Disiapkan

Baca juga: Bersenjata, 2 Perampok Merusak Etalase Toko Emas

 

Artikel ini telah tayang di Rmol Jateng dengan judul ‘Pelaku Perampasan Uang Setoran Toko Emas Ditembak Polisi‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati