“Polrestabes Semarang menandatangani dua MoU, selain penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yaitu pemberian SIM D kepada Disabilitas yang lulus ujian SIM,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendar Prihadi, mengaku senang dengan adanya program SIM khusus untuk penyandang Difabel ini. Dikarenakan, hal ini sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D dalam mengendarai kendaraaan mereka.
“SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang Difabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya pak Kapolri,” ucap Hendi.
Baca juga: Pelantikan Pengurus, Ketua LPQ: Cetak Generasi Unggul
Menurut Hendi, pemberian SIM D kepada penyandang Difabilitas ini, sebagai wujud kepedulian Polri dan pemerintah Kota Semarang.
“Untuk itu, saya berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang Difabilitas yang ada di kota Semarang dapat mengadarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini,” harapnya.
Hendi juga menambahkan, ini adalah sarana dan prasarana, serta kemudahan untuk para penyandang difabilitas Kota Semarang. (*)
Baca juga:
- Tantangan Perkelahian, 20 Remaja Dibekuk Polrestabes Semarang
- Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang Rp561 Juta
- Lansia Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi: Korban Pembunuhan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati