Rembang, Mitrapost.com – Bupati Kabupaten Rembang Abdul Hafidz mengatakan Pemkab hanya menganggarkan 25 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.
Anggaran tersebut disalurkan kepada dua lembaga, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang.
“Sesuai edaran dari menteri keuangan, bahwa untuk tenaga kesehatan Covid-19 dibebankan kepada APBD Kabupaten,” terangnya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Anggaran Covid-19 Berkurang, Rumah Karantina Hotel Kencana Tak Diperpanjang
Hafidz menerangkan anggaran tersebut digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan Covid-19 yang belum terbayarkan pada tahun lalu. Ia menerangkan ada 14,9 miliar yang belum belum dibayarkan kepada nakes dan akan dilakukan pembayaran pada tahun ini.
“Itu untuk insentif yang belum terbayarkan tahun kemarin, setelah kami hitung memang ada 14,9 miliar,” jelasnya.
Sedangkan tahun ini anggaran Covid-19 terbilang kecil. Hanya ada 11 miliar rupiah yang akan digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan.
Komentar