Baca juga: Alur Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Bahkan pihak sekolah juga menyiapkan guru yang bertugas memantau aktivitas peserta didik di luar kelas agar tidak berkerumun. Murid yang hadir diwajibkan untuk duduk di bangku sesuai nomor urut, kemudian pulang sekolah sesuai urutan nama masing-masing.
Pihak sekolah juga memastikan murid kembali ke rumah. Pemantauan dilakukan melalui panggilan video oleh wali kelas, yakni via aplikasi Google Meet.
“Guru mengajar menggunakan LCD, sementara kelas yang tidak melakukan PTM, kami fasilitasi via daring. Murid-murid kami haruskan tidak boleh membawa motor sendiri, atau menggunakan kendaraan umum. Mereka wajib diantar orang tua, jalan kaki, atau naik sepeda,” beber Hartati. (*)
Baca juga: Berpakaian Adat Ponorogo, Ganjar Titip Pesan Ini untuk Anak Indonesia
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Komentar