Tak Perlu Pestisida Kimia untuk Kendalikan Hama Padi

Demak, Mitrapost.com Dalam mengendalikan serangan hama terhadap tanaman pertanian, para petani di Kabupaten Demak diminta melakukan gerakan pengendalian (gerdal) mandiri terhadap organisme pengganggu tumbuhan (OPT) setiap dua minggu sekali. Upaya tersebut untuk mencegah penyakit kresek pada padi.

Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Gajah, Sugondo, mengatakan untuk mengandalikan hama dan penyakit pada tanaman tidak harus menggunakan pestisida kimia.

“Dalam mengendalikan OPT, tetap diperhatikan dampak negatifnya bagi lingkungan, agar keseimbangan lingkungan terjaga dan lestari,” ujarnya saat ikut gerdal bersama Kelompok Tani Rukun Santoso di Desa Surodadi, Kecamatan Gajah, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Dinpertan Blora Ganti Biaya Tangkapan Tikus Hasil Gropyokan

Baca Juga :   Pemkab Demak Perketat Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Gerdal bisa dilakukan dengan menggunakan agens pengendali hayati (APH) lain, seperti plant growth promoting rhizobacteria (PGPR), yakni bakteri pemacu pertumbuhan tanaman. Selain itu, juga bisa menggunakan pupuk organik cair atau paenibacillus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati