Baca Juga: 11,4 Juta Keluarga Jadi Sasaran Program Pendataan di Jateng
Selain itu, Kominfo juga melakukan pemblokiran terhadap 3 tautan sampel data terkait yang dicantumkan oleh penjual dalam situs tersebut.
Hal itu sebagai langkah antisipatif untuk memutus akses ke tautan, agar penyebaran data tidak meluas dan dapat diminimalisir.
Johny juga menyampaikan Kominfo akan melakukan koordinasi dengan tim internal BPJS untuk melakukan investigasi ulang.
“Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan kementerian Kominfo dan BSSN,” tambah Johny
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kronologi Kasus Kebocoran Data WNI, Dijual 0,15 Bitcoin hingga Pemanggilan Direksi BPJS”
Baca Juga:
- Diskominfo Pati Beri Rekomendasi Lokasi Pendirian Menara Telekomunikasi
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Agama Hanya Rp 9.400
- BPJS Kesehatan Kampanyekan Gerakan 3S di Era New Normal
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram