Usai Terbakar, Bupati Minta PUPR Lakukan Uji Kelayakan Bangunan Pasar Sukorejo

Mitrapost.com– Usai terbakar pada (8/6/2021), bupati Kendal Dico M. Ganinduto meminta Dinas PUPR lakukan uji kelayakan bangunan Pasar Tradisional Sukorejo.

Hal ini disampaikan, setelah bupati melakukan tinjauan ke wilayah pasar yang terbakar pada (9/6/2021). Guna mengetahui kerusakan yang ada.

Kebakaran pasar ini, mengakibatkan 1 los pasar yaneg terisi 24 lapak pedagang hangus terbakar.

Baca Juga: 30 Kasus Kebakaran di Pati, Damkar: Masyarakat Jangan Ceroboh!

Tinjauan dilakukan di lokasi yang diduga merupakan titik awal api dan berasal dari tungku salah satu pedagang yang ada di pasar tersebut. Tinjauan juga dilakukan untuk melihat seluruh bangunan yang terbakar.

Uji kelayakan bangunan oleh PUPR nantinya, bertujuan sebagai langkah pemulihan los pasar tersebut, agar dapat kembali beroperasi.

Jika nantinya, memungkinkan untuk bisa digunakan kembali, maka akan dilakukan pemasangan atap sementara.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Desa Brati Kebakaran

“Tindakan dalam waktu dekat saya mencoba untuk Dinas PU melihat struktur bangunannya, jika dimungkinkan masih bisa digunakan maka kita coba pasang atap sementara agar bisa dioperasikan kembali, paling tidak seminggu lagi insyallah bisa segera berfungsi,” ujar bupati Kendal

Bupati juga melakukan perbincangan dengan pedagang yang ada di pasar Sukorejo, yang bertujuan untuk mendengarkan keluhan para pedagang.

Serta menyampaikan apresiasi kepada pihak pemadam kebakaran dan juga warga sekitar yang telah menangani kebakaran dengan cepat, sehingga api tidak meluas ke bangunan lain.

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati