“Korban mengalami luka akibat senjata tajam, kemudian setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban,” ungkapnya.
Selain mengamankan enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau, 2 alat setrum, 1 senpi softgun,1 senpi rakitan, 7 butir selongsong, 2 ikat tambang, 4 borgol, 2 lakban hitam, 6 pasang sarung tangan karet. (*)