Gerakan perlawanan para ulama dan santri dengan keyakinan syahid memberi keberanian untuk melawan penjajah. Bahkan para ulama dan santri berjuang dengan beberapa metode perlawanan,diantaranya dengan revolusi bersenjata dan jalur diplomasi.
Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Meski bukan hari libur Nasional namun peringatan tersebut tetap disambut gembira oleh umat muslim di seluruh penjuru negeri.
Pada awalnya, Hari Santri Nasional akan ditetapkan oleh presiden Jokowi pada tanggal satu Muharam mengikuti penanggalan Hijriah. Namun karena Nahdlatul Ulama (NU) mengajukan tanggal 22 Oktober sebagai hari Santri Nasional, akhirnya Presiden Jokowi mengabulkan permintaan NU tersebut. Apalagi NU merupakan organisasi yang menginisiasi diperingatinya hari bersejarah tersebut.
Dipilihnya tanggal 22 Oktober bertepatan dengan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945), yang digagas pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari dan puluhan Kiai se Jawa-Madura. Resolusi Jihad ini dianggap sebagai ikrar dan manifestasi dukungan ulama dan para santri terhadap kemerdekaan Indonesia.