17 Usaha Karaoke di Kudus Disegel

Bekerjasama dengan PLN, bupati Hartopo kemudian memutus jaringan listrik di tempat-tempat karaoke tersebut. Penyegelan pun akan terus dilakukan oleh tim gabungan terhadap tempat karaoke yang masih bandel beroperasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemutusan jaringan listrik ke tempat karaoke yang masih beroperasi,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid menyampaikan, bahwa penyegelan telah dilakukan pada 17 titik lokasi karaoke dan pihaknya meminta pemilik karaoke tak melepas segel dan akan terus menyisir lokasi untuk memastikan karaoke tidak lagi beroperasi. Dimungkinkan masih ada tempat karaoke yang masih belum terungkap.

“Kami akan terus menyisir lokasi untuk memastikan tempat karaoke benar-benar tak beroperasi,” pungkasnya (*)

Baca Juga :   Pemkab Kudus Wajibkan Petugas Sensus Lakukan Rapid Test

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati