Bupati Demak Ajak Kepala Desa Terbitkan Peraturan Stop BABS

“Ini harus diperhatikan, mengingat pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Maka dari itulah, dibutuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberadaan jamban. Dimana, idealnya satu rumah satu jamban, “Jelas Bupati.

Senada dengan Bupati, Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, dr. Anggoro Adi Sasono menyampaikan, pembuangan tinja secara sembarangan banyak mendatangkan masalah dalam bidang kesehatan dan sebagai media bibit penyakit seperti diare, typus, muntaber, disentri, kecacingan dan gatal-gatal.

Selain itu, juga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan pada sumber air dan bau busuk serta estetika. Dengan dicanangkannya ODF di empat kecamatan, warga masyarakat akan merasa nyaman dan siap menuju perilaku hidup bersih dan sehat. (*)