GNPF-MUI diketuai oleh Bachtiar Nasir. Dia lah menjadi salah satu sosok sentral dalam aksi 212. Sesuai namanya, GNPF-MUI dibentuk tak lama setelah MUI meluncurkan sikap keagamaan terkait ucapan Ahok.
Dikutip dari CNN Indonesia, berikut momen-momen penting terkait aksi 212
4 November 2016
Massa muslim berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melakukan aksi membela Islam. Aksi ini disebut aksi 411 penjabaran dari 4 November. Aksi ini adalah benih dari aksi 212 muncul.
15 November 2016
Polisi melakukan gelar perkara, dengan saksi alah satunya pimpinan FPI Rizieq Shihab. Akhirnya pada 16 November 2016, Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
12 Desember 2016
Gelombang aksi kian membesar. Momen inilah yang disebut Aksi 212, atau dikenal juga Aksi Bela Islam Jilid 3. Aksi tersebut dimaksudkan untuk menuntut pemenjaraan Ahok.
Dalam aksi 212 ini menyebabkan sejumlah aktivis ditangkap karena diduga memboncengi aksi 212. Pada saat itu, Polda Metro Jaya mengamankan Ahmad Dhani, dan menangkap beberapa orang lain atas tuduhan makar yaitu Mayor Jenderal Purn Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputeri, Ratna Sarumpaet, dan Jamran.