Penghuni LI Pati Dapat Tawaran Bisnis Peternakan

“Tadi sudah diberi solusi dan keluhannya ditampung oleh Pak Wakil. Yang mau laundry dan memang usahanya laundry tidak usah “tinggal” disana, nanti dikasih order 50 persen dari hotel. Kemudian yang mau beralih usaha peternakan, jamur, beliau ini pak wakil juga mau mengakomodir. Berarti kita kan sudah ngga ada persoalan. Tapi kalau masih mempertahankan usaha prostitusi di sana, karaoke di sana, salon di sana, kuliner dan lain-lain di sana, memang tidak bisa. Justru nanti saya yang melanggar”, tegas Bupati.

Oleh karena itu, Haryanto menegaskan jika kawasan Lorok Indah tersebut memang tidak bisa digunakan untuk kegiatan lainnya. Mengingat kawasan tersebut adalah sebagai lahan hijau pertanian berkelanjutan.

Baca Juga :   Terbongkarnya Pemanfaatan Raup Untung dari Tes PCR

“Justru saya nanti yang melanggar, karena apa, karena itu adalah lahan hijau berkelanjutan. Tapi jika memang lahan itu dipakai untuk perumahan atau industri ya tinggal saya suruh ngurus ijinnya saja. Tapi karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ya saya nggak berani”, tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati